Polsek Makassar Tertibkan Kendaraan Bermasalah,Dua Motor Tanpa Surat dan Knalpot Brong Diamankan

 

Intelijen News.Com, Makassar – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Makassar.

Dalam patroli rutin yang digelar di wilayah hukumnya, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk respon kepolisian terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot tidak standar yang kerap digunakan pengendara, khususnya pada malam hari.

Kapolsek Makassar, KOMPOL Mustari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas maupun berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, apalagi jika digunakan pada malam hari di area pemukiman,” ujar KOMPOL Mustari, SH., MM.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Makassar, IPTU Suryadi Syamal, menjelaskan bahwa kendaraan yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

Selain melanggar aturan, hal itu juga dapat mengganggu ketertiban umum,” jelas IPTU Suryadi Syamal, S.Psi.

Kegiatan penertiban ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang berharap kepolisian terus meningkatkan patroli demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari gangguan suara knalpot brong.

Tim Redaksi Rahmat Jafar

Tinggalkan Balasan