MAKASSAR, IntelijenNews.com – PT Harkat Digdaya Konstruksi (HDK) disorot tajam lantaran diduga membangun gedung rumah sakit setinggi 10 lantai di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar—tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah dari Pemerintah Kota Makassar.

Pantauan langsung awak media ke lokasi pada Senin, 31 Agustus 2026, juga menemukan kondisi sangat mengkhawatirkan: derek sedang mengangkat dan menahan tiga elemen beton sekaligus dalam posisi tergantung/melayang. Cara pengoperasian semacam ini dinilai sangat berisiko tinggi dan langsung mengancam keselamatan pengendara maupun pejalan‑kaki yang terus‑menerus melintas di sekitar area proyek.
Sampai saat ini belum diketahui secara pasti sejak kapan pekerjaan berlangsung serta berapa nilai investasi atau kontraknya. Redaksi pun belum menerima penjelasan maupun tanggapan—baik dari jajaran pengurus PT HDK maupun instansi terkait—terkait keabsahan perizinan pembangunan serta standar dan prosedur keselamatan kerja yang diterapkan. IntelijenNews.com akan terus memantau perkembangan sekaligus tetap membuka ruang seluas‑luasnya bagi klarifikasi dan tanggapan dari semua pihak yang berkepentingan.
Tim Investigasi