RDPU Digelar Besok, WASPAMOPS LMR RI Siap Hadirkan Ratusan Warga Desa Abbanuangnge di DPRD Wajo

RDPU Digelar Besok, WASPAMOPS LMR RI Siap Hadirkan Ratusan Warga Desa Abbanuangnge di DPRD Wajo

Wajo,Intelijen News –Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulawesi Selatan memastikan akan mengawal secara langsung pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar besok, Kamis, 2 Juli 2026, di Kantor DPRD Kabupaten Wajo.

Dalam agenda tersebut, WASPAMOPS LMR RI akan menghadirkan ratusan masyarakat Desa Abbanuangnge, Kecamatan Maniangpajo, sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan aspirasi yang telah disampaikan kepada DPRD Wajo,Rabu( 01/7/2026).

Kehadiran ratusan warga tersebut bertujuan untuk mengawal proses pembahasan berbagai persoalan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade dan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Ketua Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulsel Dr(c)Jumardin, S.H.,M.H menegaskan bahwa kehadiran masyarakat dalam RDPU merupakan bentuk partisipasi aktif warga untuk memperjuangkan hak-haknya secara konstitusional dan damai.

“Besok kami akan hadir bersama ratusan masyarakat Desa Abbanuangnge di Kantor DPRD Wajo. Kehadiran mereka bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk mengawal jalannya RDPU agar seluruh persoalan masyarakat dibahas secara serius dan menghasilkan solusi yang nyata,” tegasnya.

Dalam RDPU tersebut, masyarakat akan meminta penjelasan dan komitmen dari seluruh instansi yang diundang terkait penyelesaian sejumlah persoalan, di antaranya kejelasan status Blok 26 di wilayah Buluseppang dan Larimpiu yang dimana Peta Blok 26 tidak dimiliki oleh pemerintah desa diduga (HILANG atau DISEMBUNYIKAN) oleh oknum tertentu, legalitas lahan masyarakat di Worongporong, sengketa administrasi wilayah Padalappa, status lahan transmigrasi di Lokasi I dan Lokasi II Desa Abbanuangnge, serta pembangunan menara telekomunikasi di Dusun Labakka yang hingga kini belum terealisasi.

Menurut ardhy sapaannya, persoalan-persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah selama bertahun-tahun, namun belum menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ardhy berharap RDPU yang difasilitasi DPRD Kabupaten Wajo tidak hanya menjadi forum penyampaian pendapat, tetapi juga menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi teknis.

Selaku wakil BPD didesa abbanuangnge, ardhy juga mengimbau seluruh masyarakat yang akan hadir agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, dan menghormati jalannya rapat sehingga aspirasi dapat tersampaikan secara baik dan efektif.

Masyarakat Desa Abbanuangnge menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Wajo agar mampu menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi secara maksimal sehingga berbagai persoalan yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun dapat segera menemukan jalan keluar.

“Kami datang membawa harapan, bukan kemarahan.

Kami ingin ada kepastian hukum, keadilan, dan solusi nyata bagi masyarakat Desa Abbanuangnge.

Semoga RDPU besok menjadi titik awal penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini kami hadapi,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang sudah puluhan tahun menguasai lahan yang berada di blok 26.

( biro wajo Ardi.SH )

Tinggalkan Balasan