Rekonstruksi Pengeroyokan Jurnalis di Tiakur: Polisi Dalami Peran Pelaku dan Saksi DPRD

Rekonstruksi Pengeroyokan Jurnalis di Tiakur: Polisi Dalami Peran Pelaku dan Saksi DPRD

Maluku.Intelijen news – Setahun setelah insiden pengeroyokan yang menimpa jurnalis Tribun Nusantara, Karel Tilaporu, Kepolisian Resor Maluku Barat Daya akhirnya menggelar rekonstruksi perkara di halaman Kantor DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Jumat, 10 April 2026. Proses ini berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian, di tengah sorotan publik terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.

Rekonstruksi menghadirkan sejumlah tersangka yang disebut berasal dari Desa Romkisar. Mereka memperagakan ulang adegan sejak kedatangan di lokasi hingga terjadinya dugaan tindak kekerasan terhadap korban pada 10 April 2025. Polisi juga menghadirkan sebuah mobil Toyota Avanza hitam berpelat nomor B 1335 WSA yang diduga digunakan untuk mengangkut para pelaku menuju lokasi kejadian.

Sejumlah anggota DPRD MBD yang disebut berada di tempat saat peristiwa berlangsung turut hadir sebagai saksi. Selain itu, jaksa penuntut umum dan penyidik kepolisian mengikuti langsung jalannya rekonstruksi guna mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta lapangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres MBD, Boyke Nanulaita, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pihak serta memastikan penerapan pasal yang tepat.

“Dari hasil rekonstruksi ini akan kami dalami lagi untuk menentukan apakah unsur yang terpenuhi masuk dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, atau pasal lain yang relevan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Boyke, keterlibatan sejumlah saksi mata, termasuk anggota DPRD, menjadi bagian penting dalam mengurai konstruksi peristiwa. Penyidik, kata dia, berupaya menyandingkan setiap adegan dengan keterangan saksi dan barang bukti agar berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ini menyita perhatian publik Maluku Barat Daya karena menyangkut kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan. Sejumlah kalangan menilai proses hukum berjalan lamban dan mendesak aparat bertindak transparan.

Boyke menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak selama proses rekonstruksi berlangsung. Ia memastikan kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional.

“Kami berharap perkara ini dapat segera memperoleh kepastian hukum sehingga memberikan rasa keadilan, baik bagi korban maupun para tersangka”, katanya.

Rekonstruksi yang berlangsung lebih dari dua jam itu berjalan relatif tertib. Aparat kepolisian menutup sebagian area halaman DPRD untuk menghindari kerumunan warga. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami hasil rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya, namun publik tetap menanti kepastian hukum atas tindakan yang dialami oleh oknum jurnalis di Maluku Barat Daya itu.

 

JCS

 

Tinggalkan Balasan