Maluku. Intelijennews.com – Mercy Christy Barends Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan memanfaatkan masa reses di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, dengan fokus menyerap aspirasi di lembaga penegak hukum, Jumat 8/5/2026.
Dalam agenda reses hari kedua, Mercy mengunjungi Pengadilan Negeri Saumlaki dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar. Kunjungan ini berbeda dari agenda sebelumnya yang fokus ke pendidikan dan UMKM.
Serap Kendala Penegakan Hukum Di Daerah 3T
Di Pengadilan Negeri Saumlaki, Mercy berdialog dengan Ketua PN dan para hakim, Ia menanyakan berbagai hal termasuk kendala penanganan perkara di wilayah 3T seperti Tanimbar termasuk persoalan pulau Nustual yang terletak di Desa Lermatang
Dialog 1 Jam Di Kejari Saumlaki
Sementara di Kantor Kejaksaan Negeri Saumlaki yang berlokasi di seputaran Pasar Baru Omele, Mercy Barends berdialog sekaligus mendengar sejumlah kendala dan sistem penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar selama kurang lebih 1 jam
Dalam pertemuan tertutup itu, Mercy mencatat beberapa poin penting terkait keterbatasan penegakan hukum di daerah perbatasan wilayah terluar
“Tanimbar ini beranda NKRI. Penegakan hukum harus kuat, Kalau aparat hukum kita kesulitan, bagaimana rakyat bisa dapat keadilan,” tegasnya
Agenda Lanjutan Ke Lermatang
Selanjutnya, Mercy Barends dijadwalkan menuju Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, pada sore hari untuk menyerap aspirasi masyarakat Lermatang.
JCS