PASANGKAYU, Intelijennews.com., – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari Polsek Randomayang dan Koramil 1427-02/Randomayang, Kamis malam (19/06/2025).
Kegiatan ini dilakukan secara mendadak sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Razia diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Tisep Oven Harry. Selanjutnya, tim gabungan menyisir setiap blok hunian warga binaan untuk mencari barang-barang berbahaya seperti narkoba, handphone, hingga senjata tajam.
Meski tidak ditemukan narkoba atau sajam, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti gelas kaca, sendok logam, potongan sikat gigi, dan kaleng.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan serta mendukung program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan. Ia juga menyebutkan, razia bersama TNI-Polri akan dilakukan rutin satu hingga dua kali sebulan.
“Ini langkah nyata kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Razia ini mendapat apresiasi karena berlangsung tertib dan tanpa perlawanan, serta diharapkan terus meningkatkan rasa aman di lingkungan rutan.(*).,