Sabu Diselundupkan dalam Deodoran, Polda Sulbar Ungkap Modus Baru Narkoba di Mamuju

Sabu Diselundupkan dalam Deodoran, Polda Sulbar Ungkap Modus Baru Narkoba di Mamuju

MAMUJU-POLDA-SULBAR, Intelijennews.comm., – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat kembali mencetak prestasi dengan mengungkap modus baru penyelundupan narkoba. Seorang pria berinisial S (45) ditangkap saat membawa sabu yang disembunyikan secara cerdik dalam kemasan deodoran merek Rexona.

 

Penangkapan terjadi di Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (8/5/2025). Menurut keterangan Kompol Eduard Steffry Allan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di depan bengkel Yasdi Motor.

 

“Saat awal pemeriksaan, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun setelah dilakukan penggeledahan mendalam, ditemukan plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di dalam kemasan deodoran,” ungkap Kompol Eduard.

 

Modus penyelundupan ini disebut sebagai metode baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya di wilayah Sulbar. Menyembunyikan narkoba dalam kemasan produk harian seperti deodoran dinilai sebagai upaya untuk mengelabui petugas.

 

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial B, warga Desa Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Kini B telah ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditresnarkoba Polda Sulbar.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakniSatu sachet berisi kristal bening diduga sabu

18 sachet kosong

Dua unit telepon genggam

Satu kemasan deodoran Rexona

Pipet dan jarum suntik

Satu unit mobil

Uang tunai sebesar Rp1.200.000

 

Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

 

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan mereka, kami tak bisa bekerja maksimal,” tegas Kompol Eduard.

 

Sumber : Humas Polda Sulbar / Ans.

Tinggalkan Balasan