IntelijenNews.com., Pasangkayu – Menolak kerasnya peredaran narkoba yang merajalela sulbar Pasangkayu. Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu brigpol zulfajry mustam, bersama tim sat narkoba polres pasangkayu, bekerjasama dengan pemerintah setempat yakni, Milton kepala dusun dan kepala desa wulai Sahabuddin, gerak cepat berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di desa Wulai. Sabtu, 20 Juli 2024. Pukul 20:15 Wita.
Kronologi penangkapan :
Terkait pengaduan masyarakat ke Polsek Bambalamotu, dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Bhabinkamtibmas Brigpol fajry mustam langsung menanggapi laporan masyarakatnya.
Langkah awal yang dilakukan bhabinkamtibmas berkomunikasi dengan tim sat narkoba polres Pasangkayu Bripka Ferdy, Brigpol ali, dan Briptu Sigli, untuk kordinasi lanjut kepada pemerintah setempat.
” Saat ada pengaduan dari masyarakat setempat kami langsung kordinasi Tim Sat Narkoba Polres Pasangkayu juga pemerintah desa wulai, untuk turun ke TKP,” terang Bhabinkamtibmas.
Pada pukul 20:15 Wita saat kami KTP tersangka berniat melarikan diri, namun sempat di cegat di pinggir sungai watubete.
Adapun identitas tersangka Inisial UD. 54 tahun Pekerjaan Tani Alamat desa wulai, kecamatan bambalamotu, kabupaten pasangkayu.
Tersangka langsung di amankan di polres pasangkayu dengan barang bukti 5 bungkus sabu-sabu, yang dibelinya di desa soromana kabupaten donggala,” pungkasnya.
Laporan Kabiro Mateng / Yusuf
Penulis : Ans