Sekretaris Inspektorat Aceh Barat Klarifikasi Isu Dana ZIS Dinas Kesehatan

 

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT : Menanggapi pemberitaan yang beredar di media pada tanggal 7 Agustus 2025 terkait dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Dinas Kesehatan Aceh Barat, Pelaksana Tugas Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Barat memberikan klarifikasi resmi.

 

Dalam pernyataannya, sekretaris inspektorat Samsul khamar, SE menegaskan bahwa tidak terdapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana ZIS tahun anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Aceh Barat.

 

Dapat kami jelaskan bahwa untuk ZIS tahun 2023 di Dinas Kesehatan tidak ada temuan dari BPK. Namun, dalam audit internal yang dilakukan oleh Inspektorat baru-baru ini, ditemukan adanya sisa dana yang belum disetorkan. Jumlahnya tidak signifikan, dan bendahara langsung melakukan penyetoran sehingga tidak tercatat sebagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Samsul khamar menyampaikan bahwa dana ZIS tahun 2024 telah disetorkan sepenuhnya pada masa audit oleh BPK berlangsung.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, Inspektorat Aceh Barat berharap seluruh pihak dapat memahami kondisi yang sebenarnya secara objektif.

 

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan