INTELIJENNEWS,ACEH BARAT — Kemacetan parah yang terjadi setiap hari di SPBU wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya bukan lagi sekadar gangguan lalu lintas—ini adalah ancaman nyata terhadap keselamatan warga dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil. Truk-truk tambang batu bara yang diduga memanfaatkan solar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan transportasi umum, kini merajalela di titik-titik distribusi BBM.
Realitas Mencekam di Lapangan
– Truk parkir sembarangan, melanggar rambu dan lampu lalu lintas tanpa sanksi.
– Antrean mengular hingga menutup badan jalan, lumpuhkan arus ekonomi lokal.
– Akses ke toko-toko warga terganggu, pendapatan pedagang menurun drastis.
– Truk kosong turut antre setiap hari, diduga hanya untuk menyedot solar subsidi.
“Kami petani dan nelayan kehilangan hak kami. Solar subsidi diambil alih perusahaan tambang,” kata Adi, warga Meulaboh.
Desakan Serius Kepada Pemerintah dan Penegak Hukum
– Bentuk segera Satgas Pengawasan Solar Subsidi yang bekerja secara independen dan transparan.
– Lakukan razia berkala terhadap kendaraan industri di SPBU.
– Tindak tegas SPBU nakal yang melayani truk tambang dengan BBM subsidi.
– Pastikan distribusi BBM subsidi sesuai regulasi dan berpihak pada rakyat.
Pertamina Harus Turun Tangan
– Lakukan inspeksi langsung ke SPBU Aceh Barat.
– Tegaskan batasan penggunaan BBM subsidi kepada seluruh SPBU.
– Berikan sanksi keras kepada pengelola SPBU yang melanggar.
Langkah Awal Penertiban oleh Polres Aceh Barat & Kodim 0105
Pada Jumat, 1 Agustus 2025, tim gabungan Polres Aceh Barat dan Kodim 0105 turun langsung ke lapangan melakukan penertiban di SPBU. Langkah ini menyusul laporan warga terkait antrean kendaraan industri yang merugikan pengguna jalan dan melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi.
“Distribusi BBM harus tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami tidak akan mentolerir penyimpangan,” tegas AKP Roby Afrizal, Kasatreskrim Polres Aceh Barat.
Permintaan Masyarakat yang Tidak Bisa Ditunda
Warga menuntut agar langkah penertiban tidak berhenti di atas kertas. Harus ada:
– Penjagaan permanen dari kepolisian di tiap SPBU.
– Sanksi hukum terhadap truk tambang yang melanggar.
– Investigasi terhadap bekingan di balik penyalahgunaan subsidi.
Tanpa pengawasan ketat dan tindakan tegas, praktik ini akan terus berulang. Masyarakat tidak butuh formalitas, tapi keadilan energi yang nyata.
Tim Intelijennews.