Sidak Hari Kedua: Penertiban Retribusi Sampah dan Edukasi Pemilahan Sampah.

Sidak Hari Kedua: Penertiban Retribusi Sampah dan Edukasi Pemilahan Sampah.

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat, Bukhari, ST, bersama Tim Terpadu dan didampingi oleh unsur Pengawasan Publikasi Nasional, melaksanakan inspeksi mendadak (SIDAK) hari kedua dalam rangka penertiban retribusi sampah dan edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi qanun pemerintah daerah tentang larangan membuang sampah sembarangan, yang telah disahkan sebagai upaya memperkuat tata kelola lingkungan dan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya kebersihan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Dalam pelaksanaan SIDAK, Tim menemukan sejumlah titik yang belum mematuhi ketentuan retribusi dan pemilahan sampah. Teguran langsung dan edukasi diberikan di tempat, disertai penjelasan mengenai kewajiban hukum dan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membangun kesadaran. Pemilahan sampah bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk masa depan Aceh Barat yang bersih dan sehat,” tegas Bukhari, ST.

Dinas Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan bila perlu, penegakan hukum sesuai qanun yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dan segera melakukan pemilahan sampah serta memenuhi kewajiban retribusi sesuai ketentuan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, media publikasi nasional, dan elemen masyarakat dalam membangun budaya bersih, tertib, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan