Skandal Nanas Rp60 Miliar: GMPH Sulsel Tantang Kepala Kejati Sulsel, Hukum Jangan Tumpul ke Atas!

Skandal Nanas Rp60 Miliar: GMPH Sulsel Tantang Kepala Kejati Sulsel, Hukum Jangan Tumpul ke Atas!

Makassar, Intelijennews.com -Sulawesi Selatan
Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menyoroti dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas dengan total anggaran mencapai Rp60 miliar. Proyek ini dilaksanakan di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, dan disebut sebagai salah satu program besar yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan sektor pertanian daerah.

Namun, dalam pelaksanaannya, GMPH Sulsel menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan hasil investigasi internal mereka, proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan dan laporan penggunaan dana.

Salah satu nama yang turut disorot dalam dugaan penyimpangan ini adalah Ir. Ahmad, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ahmad menyebut bahwa proyek tersebut merupakan program dari pihak “Prof” dan mengaku tidak mengetahui secara rinci perihal teknis serta realisasi anggaran di lapangan.

Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh dan harus segera diusut hingga tuntas.

“Berapa pun jumlah yang dikorupsi, jika perbuatannya melanggar hukum, maka itu tidak bisa ditoleransi. Negara telah dirugikan, dan ini harus diselesaikan secara hukum,” tegas Ryyan.

Lebih lanjut, GMPH Sulsel menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, untuk membuktikan integritas dan ketegasannya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami berharap Kepala Kejati Sulsel yang baru mampu bekerja tegak lurus. Jangan hanya diam dan duduk manis melihat persoalan sebesar ini. Segera tindak lanjuti, panggil semua pihak yang terlibat, dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, GMPH Sulsel berencana menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sulsel. Aksi tersebut dimaksudkan sebagai tekanan moral agar aparat penegak hukum benar-benar menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek nanas tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sebelum kasus ini diusut secara terbuka. Jangan ada pihak yang ‘masuk angin’. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya,” tutup Ryyan.

 

Redaksi: intelijennews.com 

Tinggalkan Balasan