IntelijenNews.Com, Parepare – Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di sejumlah lokasi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Akbar (24) dan Sandi Gunawan (24).
Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban yang kehilangan tabung gas elpiji di toko kelontong miliknya.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Saleh, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob saat bersembunyi di kawasan Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian tabung gas elpiji,” ujar AKP Muh Saleh, Senin (8/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, aksi terakhir kedua pelaku dilakukan di sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Soreang.
Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik toko, pelaku berhasil membawa kabur dua tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang pernah menjadi sasaran kedua pelaku.
Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polres Parepare mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha dan toko kelontong, untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
( Tim investigasi ) RJ