MAJENE, Intelijennews.com – Tiga warga Kabupaten Majene ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Majene dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (22/6/2025) sore.
Ketiganya berinisial SN (20), SK (24), dan SH (24). Penangkapan dilakukan di Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
SN ditangkap lebih dulu saat kedapatan membawa satu saset sabu. Dari hasil interogasi, dua rekannya berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi awal. Pengembangan kasus dilakukan hingga ke rumah SH, di mana ditemukan barang bukti tambahan berupa tiga potongan pipet diduga berisi sabu, satu pinset, dan tiga korek api.
Polisi juga menyita dua unit ponsel yang digunakan para pelaku. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba IPTU Japaruddin menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Majene dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Humas Polda Sulbar/Ans.