Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Mamuju Terima LO Bakal Calon Ketua Umum Yuki Permana, ST

Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Mamuju Terima LO Bakal Calon Ketua Umum Yuki Permana, ST

Mamuju, Intelijennwes.com  –  Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Mamuju resmi menerima Letter of Intent (LO) dari bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Mamuju masa bakti 2025–2029, Yuki Permana, ST. Proses penjaringan dan penyaringan kini sedang berlangsung, menyusul berakhirnya masa bakti pengurus KONI Mamuju periode 2021–2025.

Musyawarah Kabupaten (Musorkab) KONI Mamuju dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025, dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum baru periode 2025–2029.

Adapun susunan TPP yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah:

Suratmin A, Amd.Kom (Ketua, unsur KONI)
Muhammad Rusli (PBSI)
Samsir Selleng, S.Pd, M.Pd (Dikpora Kabupaten Mamuju)
Taufiq Yunus, SE (KONI Mamuju)
Sirajuddin (Sepak Takraw)

IDalam konferensi pers di Sekretariat KONI Mamuju, Senin (27/09), Ketua TPP Suratmin A, Amd.Kom menegaskan bahwa tahapan penjaringan berjalan sesuai jadwal.

“Sejauh ini, hari pertama pengambilan formulir baru ada satu bakal calon yang resmi mendaftarkan diri, yaitu Yuki Permana, ST. Selain itu, ada dua nama lain yang sudah mengonfirmasi melalui LO, yakni Munawir Arafah dan Selvi Febriana. Besok (28/09) pukul 14.00, LO bakal calon Munawir Arafah dijadwalkan hadir mengambil formulir sedangkan LO Selvi Febriana sampai hari belum menjadwalkan untuk kesiapan hadir di sekretariat penjaringan dan penyaringan,” jelasnya.

Tahapan Penjaringan dan Penyaringan:

27–29 September 2025 → Pengambilan formulir pendaftaran di Sekretariat TPP, Stadion Manakarra.
30 September–2 Oktober 2025 → Penyerahan dokumen pendaftaran.
3–5 Oktober 2025 → Verifikasi dan evaluasi dokumen.
6–8 Oktober 2025 → Pemenuhan kelengkapan berkas.
9 Oktober 2025 → Rapat Pleno Penetapan Calon Ketua Umum.
11–12 Oktober 2025 → Penyampaian hasil penjaringan dan penyaringan.

Baca juga:Mengenal Lebih Dekat Sosok Suratmin Caleg Partai Ummat Untuk Masyarakat Mamuju

Hasil penjaringan dan penyaringan nantinya akan diserahkan secara tertulis kepada Ketua Umum KONI Mamuju, sekaligus dipaparkan dalam forum Musorkab.

Suratmin menegaskan syarat utama bagi bakal calon Ketua Umum KONI, antara lain:

WNI berdomisili di Kabupaten Mamuju, dibuktikan dengan KTP atau KK.
Pernah atau sedang menjabat sebagai pengurus KONI, pengurus cabang olahraga kabupaten, atau organisasi keolahragaan fungsional.
Mendapat rekomendasi tertulis minimal 30% dari anggota KONI Mamuju, dengan ketentuan satu cabor hanya dapat merekomendasikan satu bakal calon.

Saat ini, KONI Mamuju memiliki 32 cabang olahraga aktif yang menjadi anggota.

“Banyak figur potensial di Mamuju yang bisa maju. Kami berharap dinamika pemilihan lebih hidup dan dapat melahirkan kepemimpinan KONI Mamuju yang profesional, maju, dan berprestasi,” pungkas Suratmin.

 

Tim: Intelijennwes.com

M,ysf 

Tinggalkan Balasan