INTELIJENNEWS, ACEH BARAT : Panitia Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Meulaboh kembali melakukan langkah nyata dalam mendorong percepatan proses pemekaran yang telah berlangsung sejak tahun 2016. Salah satu upaya strategis terbaru adalah pelaksanaan verifikasi dan pembaruan dokumen kajian akademik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2007.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di Hotel Parkside Meuligo, Meulaboh, yang melibatkan Tim Bappeda Aceh. Tim ini dipimpin oleh Dr. H.T. Ahmad Dadek, SH, MH, bersama dua staf ahli. Dalam prosesnya, data terbaru tahun 2024 digunakan sebagai pembanding terhadap data tahun 2015, menunjukkan peningkatan signifikan pada aspek jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, Dana Bagi Hasil, CSR, serta PDRB.
Ketua Panitia CDOB Kota Meulaboh, Ir. H. Rasyidin Hasyim, didampingi oleh Sekretaris Drs. Meurah Ali, menegaskan bahwa hasil verifikasi akan dibukukan dan segera dikirimkan kepada DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari prosedur administratif pemekaran.
Pemekaran Kota Meulaboh menjadi prioritas pemerintah, terutama setelah lahirnya dua PP turunan dari UU No.23 Tahun 2014 serta Grand Desain Penataan Daerah,” ujar Rasyidin.
CDOB Kota Meulaboh direncanakan akan mencakup empat kecamatan, yaitu Johan Pahlawan, Kaway XVI, Meureubo, dan Samatiga. Sementara delapan kecamatan lainnya akan tetap berada di bawah administrasi Kabupaten Aceh Barat.
Panitia CDOB optimis bahwa PP tentang pembentukan DOB segera disahkan, mengingat seluruh persyaratan telah dipenuhi, termasuk persetujuan dari Bupati Aceh Barat, DPRK, Gubernur Aceh, dan DPR Aceh.
Tim Intelijennews.