“Wabup Aceh Barat Tegaskan Pemerintahan Akuntabel dan Pembangunan Berkeadilan Lewat Raqan 2025”

“Wabup Aceh Barat Tegaskan Pemerintahan Akuntabel dan Pembangunan Berkeadilan Lewat Raqan 2025”

ACEH BARAT : Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, mewakili Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Barat.

Agenda penting tersebut digelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Siti Ramazan, SE, didampingi Wakil Ketua I Azwir, SP dan Wakil Ketua II Zulfikar, AB. Turut hadir para anggota DPRK, kepala SKPK, camat, serta pimpinan badan di lingkungan Pemkab Aceh Barat.

Dalam sambutannya, Wabup Said Fadheil menyampaikan apresiasi kepada Badan Legislasi (Banleg) DPRK dan jajaran SKPK atas kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan Raqan 2025 secara komprehensif dan tepat waktu.

Kami mengingatkan agar jajaran eksekutif benar-benar memperhatikan masukan dari anggota dewan dalam pemandangan umum fraksi. Ini penting agar aspirasi masyarakat dapat diwujudkan secara tepat dan menyeluruh,” ujar Said.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Aceh Barat ke depan harus lebih cermat, arif, dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan publik. Said juga menyoroti pentingnya pembangunan yang merata dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan potensi masing-masing wilayah.

Pembangunan jangan timpang. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan berdampak nyata terhadap pengurangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan ketahanan pangan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Said menyampaikan komitmen pemerintah daerah terhadap penerapan prinsip good governance, serta penempatan aparatur berbasis profesionalitas, kompetensi, dan integritas. Ia berharap birokrasi Aceh Barat dapat bekerja lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kami sangat menghargai dukungan penuh dari seluruh anggota dewan dalam pembahasan Raqan RPJM yang dilakukan secara terbuka. Ini menjadi semangat baru bagi Pemkab Aceh Barat untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” tutup Said Fadheil.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan