PASANGKAYU, Intelijennews.com., — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, melakukan kunjungan kerja ke Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (13/05/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka berdialog langsung dengan masyarakat serta pihak PT. Letawa terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya dalam sektor perkebunan. Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat harus patuh terhadap aturan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keberlanjutan.
“Kami hadir di sini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi untuk mendengar langsung dari masyarakat, mencari solusi yang adil dan bermartabat, serta memastikan tidak ada lagi pelanggaran hukum yang merugikan rakyat,” ujar Salim S. Mengga di hadapan masyarakat dan perwakilan perusahaan.
Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam apabila ada temuan pelanggaran, dan akan mendorong penyelesaian sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kita ingin daerah ini tumbuh dengan harmonis antara masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah akan menjadi jembatan dan pelindung hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov Sulbar maupun Pemkab Pasangkayu, serta tokoh masyarakat setempat.
Bupati Pasangkayu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi terhadap dinamika di wilayahnya dan berharap hasil dialog ini dapat membawa kejelasan serta solusi atas permasalahan yang ada.
Kegiatan dialog yang berlangsung dengan terbuka ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan demi terciptanya suasana kondusif serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pasangkayu.(*)