Gowa, IntelijenNews.com – Keresahan masyarakat di Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, semakin mencuat setelah beredarnya informasi mengenai dugaan praktik judi sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung di wilayah tersebut,Sabtu ( 25/07/2026 ).
Aktivitas yang diduga telah berlangsung berulang kali itu menjadi perbincangan warga karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta menciptakan rasa tidak nyaman di tengah kehidupan masyarakat.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut diduga tidak hanya melibatkan peserta dari sekitar lokasi, tetapi juga menarik kedatangan orang dari berbagai daerah.
Ramainya kendaraan dan berkumpulnya massa dalam jumlah besar di lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Warga berharap informasi yang beredar tersebut segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan agar tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas.
Dalam pandangan masyarakat, apabila dugaan praktik perjudian tersebut benar terjadi, maka kondisi itu bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut ketertiban sosial dan keamanan lingkungan.
Kehadiran aktivitas yang diduga melibatkan perjudian dikhawatirkan dapat memicu tindak kriminal lain, mulai dari perselisihan, peredaran minuman keras, hingga potensi tindakan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan warga.
Selain itu, masyarakat menilai praktik seperti ini juga memberikan dampak negatif terhadap pembinaan generasi muda.
Warga khawatir apabila aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut dibiarkan berlangsung tanpa penanganan yang serius, akan muncul anggapan bahwa pelanggaran hukum dapat dilakukan secara terbuka tanpa konsekuensi.
Kondisi demikian dinilai dapat melemahkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Sebagai negara hukum, segala bentuk dugaan pelanggaran semestinya ditangani melalui mekanisme yang berlaku.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan bukti yang cukup.
Penanganan yang cepat, profesional, dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara.
Warga juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Selain bertentangan dengan norma agama dan sosial, perjudian juga merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum di Indonesia.
Upaya menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun pihak terkait mengenai informasi dugaan praktik judi sabung ayam tersebut.
Oleh karena itu, pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang beredar dan keluhan warga, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
( Tim Redaksi )