Waspamops LMR-RI Sulsel Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejari Sidrap, Tuntut Keadilan dalam Kasus Penikaman di Tanrutedong

 

INTELIJENNEWS, Sidrap, 19 Juni 2025 – Puluhan massa dari Badan Khusus Pengawasan dan Pengamanan Operasional (Waspamops) Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Kamis pagi (19/6).

 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan atas tuntutan ringan terhadap terdakwa kasus penikaman yang terjadi di Tanrutedong beberapa waktu lalu.

Dalam orasinya, Jumardin,S.H.,M.H.,C.L.E.,C.FLS Koordinator Lapangan Waspamops LMR-RI Sulsel, menyampaikan bahwa tuntutan dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa sangat tidak adil dan melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya keluarga korban.

“Kami menilai bahwa tuntutan jaksa yang hanya dua tahun terhadap pelaku penikaman jelas mencederai rasa keadilan. Korban masih trauma, bahkan hampir kehilangan nyawa. Kami menuntut agar JPU yang menangani kasus ini segera dicopot,” tegasnya.

 

Selain menuntut pencopotan jaksa yang menangani perkara tersebut, para pengunjuk rasa juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja para jaksa Sidrap, khususnya dalam penanganan perkara yang menyangkut kekerasan berat.

 

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Perwakilan massa sempat ditemui oleh pihak Kejari Sidrap dalam hal ini Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidrap, Muslimin, S.H untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Namun demikian, para demonstran menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum hingga tuntutan mereka dipenuhi.

 

Waspamops LMR-RI Sulsel menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan secara adil dan proporsional. Mereka juga berjanji akan melaporkan kasus ini ke Komisi Kejaksaan RI dan Kejaksaan Agung jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat.

Ardi SH MH

Tinggalkan Balasan