Catatan Refleksi atas Hari Lahirnya Pancasila_

1 Juni 1945Vs 1 Juni 2026

Coretan Tinta Pena Sang Jurnalis (Ofel)

Saumlaki, 1 JUNI 2026

Saumlaki Maluku.Intelijennews.com – Hari ini dua tanggal bersejarah saling berhadapan dan mengingatkan kita kembali: 1 Juni 1945 dan 1 Juni 2026. Tujuh puluh satu tahun yang lalu, hari ini menjadi saksi lahirnya doktrin kehidupan dan pengabdian bagi bangsa Indonesia. Hari ini, di tahun 2026, kita kembali memperingatinya dengan upacara, doa bersama, dan berbagai rangkaian kegiatan. Kita tampil rapi, berbusana bagus, mengenakan jas resmi atau pakaian adat yang anggun dan mempesona. Semua terlihat penuh semangat, seolah-olah rasa memiliki dan penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila begitu kuat ada dalam diri kita.

Pidato yang dibacakan terdengar lantang dan menyentuh hati, disambut dengan tepuk tangan yang antusias. Tak kalah ramai, di media sosial mulai dari TikTok, Facebook, hingga Instagram, banyak unggahan bergambar lambang Garuda, tulisan selamat hari lahir Pancasila, serta pemandangan ibu kota baru di Kalimantan yang megah. Semua terasa meriah, penuh kegembiraan dan kebanggaan.

Namun di balik segala kemeriahan itu, muncul satu pertanyaan penting yang patut kita renungkan bersama apakah Pancasila hanya sekadar slogan untuk dipakai saat upacara dan perayaan saja?

Begitu bendera diturunkan, upacara usai, dan unggahan di media sosial sudah lewat waktunya, apa yang tersisa di dalam hati dan pikiran kita? Apakah makna Pancasila ikut selesai saat kegiatan selesai, sehingga yang tersisa hanyalah tiang bendera yang berdiri diam tanpa arti nyata?

Di sinilah makna 1 Juni 1945 datang mengingatkan kita kembali. Doktrin yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa itu tidak seharusnya hanya hidup di atas kertas, di dalam teks pidato, atau di panggung seremonial. Nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap langkah kerja para pemimpin, birokrasi pemerintahan daerah, dan anggota DPRD. Ia harus ada di dalam jadwal kerja Bupati, di kecepatan dan ketulusan pelayanan aparat pemerintah, serta di kualitas setiap rapat dan keputusan yang diambil oleh lembaga perwakilan rakyat.

Ketika jadwal perjalanan dinas dan kegiatan seremonial jauh lebih padat dibandingkan kunjungan langsung ke kecamatan, desa, hingga ke pelosok dusun; ketika rapat DPRD lebih banyak berisi formalitas ketimbang menghasilkan keputusan yang berguna bagi masyarakat ketika suara dan harapan rakyat hanya dicatat rapi namun tidak segera ditindaklanjuti — maka saat inilah kita harus berhenti sejenak dan bertanya jujur sudahkah kita benar-benar menempatkan rakyat sebagai tujuan utama dari segala pekerjaan kita?

Pada 1 Juni 1945, Pancasila dirumuskan sebagai dasar dan jiwa negara ini. Bung Karno pernah mengingatkan kita dengan tegas “Pancasila itu bukan sekadar slogan. Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia.” Jiwa ini terbagi menjadi lima nilai utama: pengakuan akan kebesaran Tuhan yang menjadi batas dan arah segala kekuasaan penghormatan terhadap martabat dan hak setiap manusia; semangat persaudaraan yang diikat oleh rasa keadilan kekuasaan rakyat yang dijalankan melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan serta kewajiban negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya.

Pesan yang ditinggalkan tahun 1945 ini jelas kekuasaan, jabatan, dan kepercayaan yang diberikan kepada Bupati, aparat birokrasi, maupun anggota DPRD adalah sebuah amanah, bukan hak milik. Amanah ini berarti kita lebih banyak bekerja di tengah rakyat daripada hanya berkeliling untuk tugas dinas lebih banyak melayani di meja pelayanan dan berdiskusi di ruang sidang daripada hanya tampil di acara-acara seremonial.

Di hari ini, 1 Juni 2026, mari kita uji kembali diri kita dengan bukti dan data yang nyata. Perlu kita atur kembali prioritas kerja baik di eksekutif maupun legislatif agar seimbang dan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Jika catatan perjalanan dinas dan kegiatan luar daerah jauh lebih panjang dibandingkan catatan kunjungan ke tempat tinggal warga jika birokrasi lebih cepat menyelesaikan urusan administrasi perjalanan dinas dibandingkan urusan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat jika anggaran daerah yang disusun bersama Bupati dan DPRD lebih banyak dipakai untuk perjalanan dan acara resmi sementara kebutuhan dasar rakyat masih menunggu lama — ini bukan tuduhan, melainkan cermin bagi kita semua agar mau memperbaiki diri.

Kita tahu jadwal rapat DPRD sangat padat, namun harapan kita sederhana rapat-rapat itu harus melahirkan keputusan yang benar-benar terasa manfaatnya oleh rakyat, bukan sekadar hitungan kehadiran saja. Segala keluhan, harapan, dan usulan yang didengar saat kunjungan kerja Bupati, yang dicatat oleh petugas pemerintahan, dan yang dibahas di lembaga perwakilan adalah amanah yang harus segera ditindaklanjuti dengan waktu yang jelas.

Seperti pesan Bung Karno, “Janganlah mengutuk kegelapan, tetapi nyalakanlah lilin.” Lilin harapan itu akan menyala ketika Bupati lebih memilih turun ke lapangan daripada sibuk di luar daerah; ketika birokrasi lebih mementingkan kelancaran pelayanan daripada aturan yang berbelit-belit; ketika DPRD lebih berani mengambil keputusan yang baik untuk rakyat daripada hanya mengikuti arus.

Refleksi Nilai-Nilai Pancasila

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai ini mengingatkan semua pemimpin dan aparat bahwa segala kekuasaan yang kita miliki ada batasnya, dan kita akan bertanggung jawab di hadapan Tuhan atas setiap tindakan kita. Kuasa itu diberikan bukan untuk menyulitkan atau menyengsarakan rakyat, melainkan untuk melindungi dan membantu mereka.

Ketika anggaran untuk perjalanan dinas dan kegiatan resmi terus bertambah, mari kita pastikan anggaran untuk menghormati hak adat dan budaya, serta memudahkan usaha rakyat kecil tidak berkurang. Setiap kebijakan dan perhitungan anggaran harus kita uji dengan satu pertanyaan: apakah ini akan meringankan beban rakyat, atau justru memberatkannya?

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Bupati hadir di tengah rakyat, birokrasi melayani dengan hati, DPRD mendengar dengan sungguh-sungguh itulah bentuk nyata dari sila kedua ini.

Jangan biarkan jarak tempat, aturan prosedur, atau jadwal kerja menjadi tembok yang memisahkan kita dari rakyat. Beradab artinya kita merasa perlu mempercepat pelayanan karena tahu ada warga yang sudah menunggu lama; kita merasa wajib menindaklanjuti setiap laporan karena tahu ada warga yang sedang berharap bantuan.

Martabat manusia terjaga ketika pemimpin duduk sederajat dengan rakyat di balai pertemuan, ketika surat pengaduan dibalas secepat balasan untuk urusan dinas, dan ketika usulan warga berubah menjadi peraturan daerah yang melindungi kepentingan mereka.

Ingat pesan bersejarah Bung Karno: “Jas Merah! Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah.” Sejarah mengajarkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu cara memuliakan setiap warganya.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Persatuan tercipta ketika keadilan dirasakan di mana saja, tidak hanya di tempat yang dekat pusat pemerintahan. Anggaran daerah adalah alat pemersatu, karena ia dibahas dan disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif.

Jika dana untuk perjalanan dan acara resmi lebih besar daripada dana untuk membangun jalan, jembatan, serta menyediakan air bersih yang dibutuhkan di desa-desa, maka kita harus meninjau kembali cara kita menyusun anggaran. Persatuan akan kuat ketika setiap wilayah, mulai dari pusat hingga pulau-pulau terluar, merasa diperhatikan dan dibantu.

Seperti semboyan yang kita pegang teguh: “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.” Kekuatan kita ada pada rasa adil yang terasa sampai ke pelosok daerah, hasil kerja sama semua pihak untuk rakyat.

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang terbuka, mau mendengar kritik, dan mengundang partisipasi semua pihak. Jadwal kerja yang padat bukan alasan untuk tidak bertemu dan berdiskusi langsung dengan rakyat.

Birokrasi harus bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan hanya membuat laporan dan presentasi yang bagus tapi isinya kosong. Di ruang sidang DPRD, setiap kursi harus terisi, setiap suara harus didengar, dan setiap keputusan harus dibuat demi kepentingan rakyat, bukan hanya sekadar memenuhi syarat prosedur.

Hikmat dan kebijaksanaan terlihat ketika kita berani membatalkan kegiatan yang kurang penting demi mendengar suara rakyat; ketika kita berani memotong aturan yang menyulitkan demi mempercepat pelayanan. Bung Karno pernah berkata: “Politik adalah alat untuk mencapai tujuan bangsa, bukan tujuan untuk memperkaya diri.” Tujuan mulia ini akan tercapai ketika pemimpin, aparat, dan wakil rakyat duduk bersama, berdiri bersama, dan bekerja bersama untuk rakyat.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Ini adalah tujuan akhir dari seluruh perjuangan kita: mewujudkan keadilan di mana setiap warga mendapatkan haknya dan hidup sejahtera.

Saat kita menyusun anggaran daerah, pastikan dana untuk bantuan sosial, beasiswa pendidikan, perbaikan sarana umum, dan pelayanan kesehatan mendapatkan porsi yang layak, sebanding bahkan lebih besar daripada dana untuk kegiatan seremonial. Kita bisa mengukur keberhasilan kita dengan pertanyaan sederhana: apakah masih ada anak yang tidak bisa sekolah karena tidak ada biaya? Apakah masih ada warga yang sulit berobat karena jarak jauh atau biaya mahal?

Bung Karno mengajak kita, “Gantungkan cita-citamu setinggi langit.” Cita-cita mulia itu akan tercapai ketika anggaran daerah benar-benar beralih dari hal yang bersifat hiburan atau seremonial, menjadi hal yang menjawab kebutuhan dasar seluruh rakyat.

Sebagai penutup, ajakan kita di 1 Juni 2026 ini sederhana saja. Mari kita ukur kinerja kita dengan empat cermin kebenaran:

1. Seimbangkah waktu Bupati: lebih banyak berada di tengah rakyat, termasuk di pulau-pulau terluar daerah kita, atau lebih banyak menghabiskan waktu untuk tugas luar daerah?

2. Secepat apa pelayanan birokrasi: apakah urusan rakyat diselesaikan secepat urusan administrasi perjalanan dan kegiatan resmi?

3. Apakah setiap rapat dan sidang DPRD menghasilkan keputusan nyata, atau hanya diisi dengan kehadiran dan laporan saja?

4. Apakah anggaran daerah lebih banyak digunakan untuk membantu rakyat yang lemah dan membutuhkan, atau lebih banyak dipakai untuk keperluan perjalanan, seremonial, dan kepentingan jabatan?

Bung Karno pernah mengingatkan: “Kita bangsa besar, jangan mau jadi kerdil karena kelakuan we sendiri.” Kita akan menjadi pemimpin yang besar ketika kita berani melihat diri sendiri, berani mengakui kekurangan, dan berani berubah menjadi lebih baik demi rakyat.

Di hari lahirnya Pancasila tahun ini, mari kita berjanji: lebih banyak waktu untuk rakyat daripada untuk urusan jabatan; lebih banyak bekerja nyata daripada hanya tampil di acara resmi. Mari Bupati turun ke kecamatan, desa, dan dusun; mari aparat pemerintahan membuka pintu pelayanan seluas-luasnya; mari DPRD menjadikan setiap sidang sebagai jawaban atas harapan rakyat.

Karena daerah Tanimbar ini membutuhkan pemimpin yang jiwa, raga, dan hatinya selalu ada di tengah rakyat — pemimpin yang suaranya dipakai untuk membela rakyat, dan langkahnya selalu setia pada ajaran dan nilai luhur Pancasila.

 “Pancasila Itu Jiwanya Anak Bangsa, Bukan Sekedar Slogan”

 

Tinggalkan Balasan