MAMUJU-POLDA-SULBAR, Intelijennews.com., – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba. Seorang pria berinisial S (45) ditangkap di Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Kamis (8/5/2025), setelah ketahuan menyembunyikan sabu dalam kemasan deodoran merek Rexona.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kompol Eduard Steffry Allan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di depan bengkel Yasdi Motor. Meski awalnya tak ditemukan barang bukti, petugas akhirnya berhasil menemukan sabu yang disembunyikan rapi dalam kemasan produk sehari-hari.
“Ini adalah modus baru di wilayah kita. Pelaku menyamarkan sabu dalam kemasan deodoran untuk menghindari deteksi,” ujar Kompol Eduard.
Dalam interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial B di Desa Sarudu, Pasangkayu. Kini B telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam DPO Polda Sulbar.
Barang bukti yang disita meliputi:
Satu sachet sabu
18 sachet kosong
Dua telepon genggam
Satu kemasan deodoran Rexona
Pipet, jarum suntik
Sebuah mobil
Uang tunai Rp1.200.000
Polda Sulbar menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat turut aktif melapor jika menemukan hal mencurigakan demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas narkoba.
Sumber : Humas Polda Sulbar / Ans.