MAMUJU-POLDA-SULBAR, Intelijennews.com., – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam kemasan deodoran. Seorang pria berinisial S (45) ditangkap saat membawa sabu tersembunyi di dalam botol deodoran merek Rexona.
Penangkapan terjadi di Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (8/5/2025), setelah aparat menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar bengkel Yasdi Motor.
“Awalnya tak ditemukan barang mencurigakan, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, kami menemukan satu sachet kristal bening diduga sabu di dalam kemasan deodoran,” jelas Kompol Eduard Steffry Allan, perwira yang memimpin langsung penangkapan tersebut.
Kompol Eduard menyebutkan bahwa ini merupakan modus baru di wilayah Sulawesi Barat, di mana pelaku berupaya menyamarkan narkoba dalam barang sehari-hari untuk mengelabui petugas.
Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka S mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial B, warga Desa Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Kini B telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Ditresnarkoba Polda Sulbar.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu sachet sabu siap edar
18 sachet plastik kosong
Dua unit telepon genggam
Satu kemasan deodoran Rexona
Satu pipet dan jarum suntik
Satu unit mobil
Uang tunai sebesar Rp 1.200.000
Kompol Eduard menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan meminta dukungan penuh dari masyarakat.
“Kami berharap kerja sama masyarakat tetap terjaga. Peran aktif warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Polda Sulbar menyatakan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya dan terus memantau kemungkinan munculnya modus-modus baru yang lebih canggih dan terselubung.
Sumber : Humas Polda Sulbar / Ans.