INTELIJENNEWS.COM, Sinjai – Kabar gembira untuk masyarakat Desa Bulutellue datang Dari Notaris Aenuddin, SH dikabupaten Sinjai jika Desa Bulu Tellue Kecamatan Bulupoddo terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Bulu Tellue resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Prihal kabar tersebut menjadikannya sebagai koperasi desa pertama yang terdaftar secara legal di Kecamatan Bulupoddo, Senin (26/05/2025).
Di bawah kepemimpinan Ilham Hs sebagai ketua Hal ini di buktikan dengan di terima nya SK Kemenhumkam yang di Serahkan Langsung Oleh Notaris Aenuddin SH.
Sementara Ilham Hs Ketua Kopdes Bulu Tellue mewakili Pengurus Mengatakan,” Sangat bangga karena Kopdes Bulu Tellue telah terdaftar dan di akui keabsahannya di Kemenkum Ilham mengatakan Bahwa ini adalah Langkah awal untuk bergerak Bersama Dengan pengurus untuk memajukan Kopdes Bulu Tellue,” jelasnya
Kadir A. Setiawan