INTELIJENNEWS, ACEH BARAT : Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Aceh Barat, AKBP Yoghi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas apabila terbukti.
Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum akan kami tempuh tanpa kompromi,” tegas AKBP Yoghi dalam pernyataan resminya, Jumat (8/8/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Babinsa, serta tim pencegahan Karhutla di tingkat kecamatan untuk melakukan langkah-langkah preventif. Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi hotspot, wilayah Aceh Barat masih berada dalam status kuning, yang menunjukkan belum adanya kebakaran dengan dampak luas.
Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada laporan kebakaran signifikan. Namun kami tidak akan menunggu situasi memburuk,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, seluruh Kapolsek di jajaran Polres Aceh Barat telah diperintahkan untuk segera berkoordinasi dengan BPBD dan unsur TNI apabila ditemukan indikasi kebakaran. Penanganan cepat dan terintegrasi di lapangan menjadi prioritas utama.
Langkah preventif adalah fokus kami. Namun jika situasi mencapai titik kritis, penegakan hukum akan menjadi pilihan terakhir—ultimum remedium,” tambahnya.
AKBP Yoghi juga menegaskan bahwa apabila kebakaran meluas dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian besar, proses hukum akan dijalankan secara tegas dan tanpa toleransi.
Pencegahan adalah prioritas, tapi jika sudah parah, penegakan hukum harus dijalankan,” pungkasnya.
Tim Intelijennews.