JAKARTA,Intelijen News – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diajukan menyusul pernyataan Hotman Paris yang dinilai oleh PWI telah merendahkan profesi wartawan.
Ketua dan pengurus PWI mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk menyampaikan laporan resmi.
Menurut PWI, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan dan martabat profesi wartawan serta memberikan kepastian hukum atas pernyataan yang dipersoalkan.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan bahwa pelaporan tersebut merupakan sikap organisasi dalam membela profesi jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sehingga setiap pihak diharapkan menghormati profesi tersebut.
PWI menilai pernyataan yang dipersoalkan telah menimbulkan keberatan di kalangan insan pers.
Karena itu, organisasi memilih menempuh jalur hukum agar perkara tersebut dapat dinilai secara objektif melalui mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya.
Dalam keterangannya, ia menyatakan menyesali ucapan yang disampaikan pada konferensi pers dan meminta maaf kepada pihak yang merasa tersinggung.
Meski demikian, PWI menyatakan bahwa permintaan maaf tidak menghentikan proses hukum yang telah ditempuh.
Organisasi tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional dan organisasi profesi wartawan.
Hingga saat ini, laporan tersebut masih berada dalam tahap penanganan awal di kepolisian.
Belum ada putusan pengadilan ataupun penetapan bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.
Oleh karena itu, seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
( Tim redaksi )