Aceh Barat Mantapkan Arah Pembangunan: RPJMD dan Qanun Industri Resmi Disahkan

Aceh Barat Mantapkan Arah Pembangunan: RPJMD dan Qanun Industri Resmi Disahkan

ACEH BARAT : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan disahkannya dua regulasi strategis: Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045. Pengesahan ini berlangsung dalam sidang paripurna DPRK Aceh Barat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK, Kamis (21/8).

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi atas dukungan terhadap kedua qanun tersebut.

Semua masukan fraksi, in syaa Allah, akan kami jalankan demi kemajuan Aceh Barat dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Tarmizi.

RPJMD 2024–2029 menjadi pedoman utama dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan yang terukur dan berorientasi pada hasil.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan memudahkan pelaksanaan program pembangunan. Semua APBK, termasuk dana pokok pikiran (pokir), harus berpedoman pada RPJMD,” tegasnya.

Sementara itu, Qanun Industri 2025–2045 diharapkan menjadi landasan hukum dalam pengembangan sektor industri yang berkelanjutan dan inklusif. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat optimistis bahwa pengesahan kedua qanun ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat basis industri lokal, serta mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan disahkannya RPJMD dan Qanun Industri, Aceh Barat melangkah pasti menuju tata kelola pembangunan yang lebih terstruktur, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Tim.Intelijennews.

Tinggalkan Balasan