MAMUJU-POLDA-SULBAR, Intelijennews.com., – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Barat berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di wilayah perairan Kabarang, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.
Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, pada Jumat (25/4/2025) di Baruga Mapolda Sulbar. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulbar, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI AL, serta sejumlah pejabat Polda dan tokoh masyarakat.
Menurut Kapolda, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada 7 April 2025 dan kemudian ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/IV/Satpolair Res Mateng/Sulbar. Tim patroli gabungan dari Ditpolairud Polda Sulbar dan Polair Polres Mamuju Tengah langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah perahu dengan dua pelaku berinisial AH (54) dan KR (25) yang tengah mengumpulkan ikan mati akibat ledakan bom. Petugas juga menemukan lima botol bom ikan yang siap meledak. Demi menghindari bahaya, tim segera mencabut sumbu detonator dari bom rakitan tersebut.
Selain bom ikan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu unit perahu, mesin katinting, kompresor, gulungan selang, dua pasang kaki katak, dua kacamata selam, lima sumbu detonator rakitan, tiga dus korek api kayu, dan sebanyak 106 ekor ikan hasil tangkapan yang menjadi korban aksi ilegal tersebut.
Para pelaku saat ini telah diamankan dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp 2 miliar.
Kapolda Sulbar menegaskan bahwa aksi tegas ini adalah bentuk komitmen Polda dalam melindungi laut Sulawesi Barat dari kerusakan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan instansi terkait untuk ikut serta dalam pengawasan dan pelestarian ekosistem laut.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak lingkungan laut. Mari kita jaga laut kita bersama, karena laut bukan hanya sumber pangan, tapi juga kehidupan bagi generasi mendatang,” tegas Irjen Pol Adang Ginanjar.
Sumber : Humas Polda Sulbar/Ans.