MAMUJU-POLDA-SULBAR, Intelijennews.com., – Direktorat Polairud Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut dengan mengungkap kasus destructive fishing di perairan Kabarang, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang membahayakan ekosistem laut.
Kasus ini diungkap secara resmi dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 25 April 2025, di Baruga Mapolda Sulbar dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulbar, Dinas Kelautan, Dinas Lingkungan Hidup, Lanal Mamuju, serta jajaran pejabat Polda dan Polres Mamuju Tengah.
Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk pada 7 April 2025, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/A/01/IV/Satpolair Res Mateng/Sulbar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli gabungan Ditpolairud Polda Sulbar dan Polairud Polres Mateng langsung menuju lokasi.
Setibanya di perairan Kabarang, petugas menemukan dua orang pria berinisial AH (54) dan KR (25) sedang mengumpulkan ikan yang sudah mati akibat ledakan bom. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan menyita lima botol bom ikan yang masih aktif. Sumbu detonator segera dicabut guna mencegah ledakan yang dapat menimbulkan bahaya lebih besar.
Selain itu, turut disita satu unit perahu, mesin katinting, kompresor, gulungan selang, dua pasang kaki katak, dua kacamata selam, lima sumbu detonator rakitan, tiga dus korek api kayu, serta 106 ekor ikan hasil tangkapan yang menjadi korban ledakan.
Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.
Dalam pernyataannya, Kapolda Sulbar menegaskan bahwa Polda tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan di wilayah perairan Sulbar. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk aktif berperan dalam menjaga laut dari kerusakan.
“Laut adalah sumber kehidupan yang harus kita jaga bersama. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan lingkungan, tapi juga masa depan perikanan dan kesejahteraan nelayan kita,” ujar Irjen Pol Adang Ginanjar.
Polda Sulbar berkomitmen terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir serta memperkuat sinergi lintas sektor demi menjaga laut sebagai aset berharga untuk generasi mendatang.
Sumber : Humas Polda Sulbar/Ans.