Intelijen.news.-Maluku – Hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Daerah menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, pada Rabu (8/4/2026). Audit tersebut mengindikasikan potensi kerugian keuangan desa mencapai ratusan juta rupiah.
Temuan audit mencakup sejumlah kegiatan yang tidak berjalan sesuai perencanaan serta anggaran yang belum dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan dokumen keuangan desa dan verifikasi lapangan oleh tim Inspektorat Daerah.
Pada pembangunan kantor desa dengan total pagu Rp441.442.928, terdapat sisa anggaran tahun 2024 sebesar Rp4.117.075. Sisa anggaran tersebut dilaporkan masih berada dalam penguasaan Kaur Keuangan Marsiana Laiyan dan belum disertai laporan pertanggungjawaban.
“Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah keterlaluan. Uang rakyat dipakai tanpa arah, tanpa tanggung jawab jelas,” kata Thomas Sakliresi.
Kegiatan pembangunan jalan setapak sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp76.500.000 sejak 2020 hingga 2024 juga menjadi temuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan tersebut tidak terealisasi dan tidak ditemukan bukti fisik di lapangan.
“Anggaran jalan Rp76 juta lebih tapi jalannya tidak ada. Ini patut diduga ada masalah dalam pengelolaannya,” kata Wilem Batseran.
Selain itu, pembangunan bak air bersih tahun 2023 senilai Rp186.942.900 dilaporkan selesai namun belum dapat dimanfaatkan masyarakat. Audit juga mencatat adanya pengadaan material non lokal senilai Rp15.729.400 yang tidak digunakan dalam kegiatan tersebut.
“Kalau hampir Rp187 juta dibelanjakan tapi tidak dimanfaatkan, maka perlu penjelasan resmi dari pihak terkait,” kata Barnabas Saklires.
Temuan lain mencakup pembangunan monumen tapal batas senilai Rp101.240.800 yang tidak terlaksana akibat sengketa lahan. Material berupa 14 zak semen dan 1.030 batako senilai Rp7.582.800 dilaporkan masih berada dalam penguasaan Kepala Desa Linus Fenanlampir.
Perjalanan dinas perangkat desa tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp91.505.000 juga menjadi temuan karena tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap. Selain itu, penyertaan modal BUMDes tahun 2021 sebesar Rp249.959.700 tidak dilengkapi dokumen sah.
“Perjalanan dinas tanpa bukti harus ditelusuri lebih lanjut agar jelas penggunaannya,” kata Tobias Dasmasela.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Wowonda Linus Fenanlampir dan Kaur Keuangan Marsiana Laiyan belum memberikan tanggapan resmi. (JCS)