BPBD Aceh Barat Bersama BKSDA Aceh Tangani Interaksi Negatif Gajah Liar di Kawasan Perkebunan Babah Krueng Meulaboh

BPBD Aceh Barat Bersama BKSDA Aceh Tangani Interaksi Negatif Gajah Liar di Kawasan Perkebunan Babah Krueng Meulaboh

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT —
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh kembali melaksanakan kegiatan penanganan interaksi negatif antara kawanan gajah liar dengan masyarakat di kawasan perkebunan Babah Krueng Meulaboh, Kecamatan Pante Ceureumen.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BPBD Aceh Barat dan Tim BKSDA Aceh sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan keberadaan gajah liar di sekitar areal perkebunan mereka.

Plt Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, SP., M.IL, menyampaikan bahwa sepanjang Oktober 2025, tim WRU-BPBD telah dua kali turun ke lapangan untuk melakukan penanganan di wilayah tersebut. Proses penggiringan kawanan gajah menuju koridor alaminya mengalami tantangan signifikan karena kawanan terbagi menjadi dua kelompok, masing-masing terdiri dari 6 hingga 7 ekor.

Total terdapat 13 ekor gajah di wilayah ini. Salah satunya adalah Gajah Collar Raifa yang telah dipasangi GPS sejak 14 Oktober 2024. Data pelacakan sangat membantu tim dalam memantau pergerakan kawanan,” ujar Teuku Ronald.

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari:
– 7 personel WRU-BPBD Aceh Barat
– 2 personel BKSDA Aceh

Berdasarkan data terakhir dari GPS Collar Raifa, posisi gajah tersebut terpantau pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 06.19 WIB, berada sekitar 5,6 kilometer dari Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Lokasi tersebut tercatat sebagai kawasan hutan produksi dengan koordinat 4,405 LU dan 96,349428 BT.

Upaya pemantauan terus dilakukan untuk memastikan kawanan gajah tidak kembali mendekati permukiman dan lahan perkebunan warga. Tim juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat pergerakan gajah di sekitar pemukiman.

Kami terus berkoordinasi dengan BKSDA Aceh dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar konflik antara manusia dan satwa liar ini dapat diminimalkan,” tambah Teuku Ronald.

Langkah mitigasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menjaga keselamatan warga sekaligus melindungi keberlangsungan habitat gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus), yang merupakan satwa dilindungi di Indonesia.

Tim Intelijennews

Tinggalkan Balasan