Bukan Pemakai Biasa, Polisi Bekuk Bandar Obat Terlarang di SPBU

Bukan Pemakai Biasa, Polisi Bekuk Bandar Obat Terlarang di SPBU

MAJENE, Intelijennews.com., – Peredaran obat terlarang di wilayah Majene kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene berhasil menangkap seorang bandar besar yang berperan sebagai pemasok obat-obatan terlarang, bukan sekadar pemakai.

 

Pelaku berinisial SS (30), warga Desa Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, ditangkap pada Jumat, 23 Mei 2025, di area SPBU Malunda. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan pasangan suami istri HR (31) dan RS (25), yang telah lebih dulu ditangkap karena mengedarkan obat terlarang jenis Trihexyphenidyl atau yang dikenal di kalangan penyalahguna sebagai “bojek”.

 

Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M., yang memimpin langsung operasi ini, mengungkapkan bahwa peran SS bukanlah pelaku kecil dalam jaringan.

 

“SS adalah pemasok. Dari hasil interogasi HR, diketahui bahwa barang haram yang mereka edarkan berasal langsung dari SS. Ini bukan pemakai, ini bandar. Kami langsung bertindak setelah informasi itu kami kantongi,” tegas IPTU Japaruddin.

 

Setelah melakukan pengintaian, tim Satresnarkoba akhirnya berhasil meringkus SS di lokasi SPBU. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar.

 

Barang bukti yang diamankan:

1.971 butir obat Trihexyphenidyl (bojek)

Uang tunai pecahan kecil yang diduga hasil penjualan:

 

8 lembar Rp5.000

6 lembar Rp10.000

2 lembar Rp100.000

1 lembar Rp50.000

1 lembar Rp2.000

1 unit handphone Oppo warna biru

 

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Majene. SS langsung digelandang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait kemungkinan jaringan yang lebih besar.

 

IPTU Japaruddin menegaskan komitmennya untuk terus menyisir wilayah-wilayah rawan peredaran narkotika di Majene.

 

“Ini sudah bukan lagi sekadar peringatan. Kami serius. Tak akan kami biarkan obat-obatan ini merusak generasi muda Majene. Penangkapan SS membuka petunjuk baru tentang jaringan lintas kecamatan yang kini tengah kami dalami,” ujarnya.

 

Polisi menduga, SPBU dan fasilitas publik lainnya dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi karena dianggap aman dan minim kecurigaan. Polres Majene pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

 

Penangkapan ini menegaskan bahwa perang terhadap narkotika di Majene masih terus berjalan dan tidak mengenal kompromi.

(HMS Polda Sulbar/Ans).

Tinggalkan Balasan