MAJENE, Intelijennews.com., – Perang terhadap peredaran obat terlarang di Kabupaten Majene kembali menunjukkan hasil konkret. Seorang pria berinisial SS (30), warga Desa Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, berhasil diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres Majene pada Jumat, 23 Mei 2025.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., sebagai bagian dari pengembangan kasus peredaran obat berbahaya yang sebelumnya melibatkan pasangan suami istri HR (31) dan RS (25) asal Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae.
“Dari hasil interogasi HR dan RS, diketahui bahwa mereka memperoleh obat-obatan jenis Trihexyphenidyl atau bojek dari SS. Kami segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam,” jelas IPTU Japaruddin.
Dalam operasi yang digelar di area SPBU Malunda, tim berhasil menemukan SS dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan. Dari tas milik pelaku, polisi menemukan ribuan butir obat terlarang dan barang-barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
1.971 butir obat Trihexyphenidyl (bojek)
Uang tunai berbagai pecahan (total ratusan ribu rupiah)
1 unit handphone merek Oppo warna biru
SS kemudian dibawa ke Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, penyidik menduga SS bukan hanya pelaku tunggal, melainkan bagian dari jaringan pengedar lintas kecamatan.
“Kami menduga kuat adanya jaringan yang lebih luas. Penangkapan SS merupakan titik masuk penting untuk mengungkap jalur distribusi dan aktor-aktor lain yang terlibat,” tegas IPTU Japaruddin.
Kepolisian berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkotika dan obat-obatan berbahaya di seluruh wilayah Majene. IPTU Japaruddin juga mengingatkan masyarakat agar waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku perusak generasi bangsa. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Majene serius dalam membongkar jaringan peredaran obat terlarang demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.
(HMS Polda Sulbar/Ans).