PASANGKAYU, Intelijennews.com., 30 April 2025 – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu (mewakili Ketua DPRD), Wakil Ketua II DPRD, para anggota DPRD Pasangkayu, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten III (mewakili Sekretaris Daerah), serta para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengatur bahwa DPRD wajib melakukan pembahasan terhadap LKPJ paling lambat 30 hari setelah diterima.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta sekretariat DPRD atas pelaksanaan rapat paripurna hari ini,” ujar Bupati Yaumil.
Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Badan Anggaran DPRD dan tim penyusun LKPJ yang telah bekerja keras dan tanpa lelah dalam melakukan pembahasan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024.
“Sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” tambahnya.
Bupati Yaumil menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang cermat dan objektif terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan sepanjang tahun 2024.
Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian dan komitmen terhadap perbaikan kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik. Ia pun menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Saya tegaskan kembali komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Yaumil berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi mewujudkan Kabupaten Pasangkayu yang lebih sejahtera, maju, dan berkelanjutan.
Sumber : Humas Kominfopers / Ans.