Makassar, Intelijen News — Dugaan adanya penggunaan kuitansi fiktif dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Pannara menuai sorotan serius dari para orang tua siswa. Mereka mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama instansi terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan.
Desakan tersebut juga ditujukan kepada Inspektorat Kota Makassar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap Kepala Sekolah SD Negeri Pannara, Mantahir, S.Pd., M.Pd.
Sejumlah orang tua siswa menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelolaan dana BOS yang dinilai tidak transparan. Mereka menduga adanya laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, termasuk indikasi penggunaan kuitansi fiktif selama masa jabatan kepala sekolah.
“Pembangunan di sekolah tidak sebanding dengan besaran dana yang diterima. Bahkan ada fasilitas seperti AC yang justru disediakan oleh orang tua siswa. Kami khawatir dalam laporan justru ditulis sebagai pengadaan dari pihak sekolah,” ungkap salah satu perwakilan orang tua siswa.
Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya pemanfaatan dana BOS untuk mendukung kegiatan belajar mengajar siswa. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait ke mana sebenarnya alokasi dana tersebut digunakan.
Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan hukum dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan. Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kualitas pendidikan justru diduga tidak dikelola secara maksimal dan transparan.
Para orang tua berharap adanya keterbukaan informasi dari pihak sekolah, termasuk laporan penggunaan dana yang dapat diakses publik sesuai prinsip transparansi. Mereka juga meminta aparat pengawas dan penegak hukum untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami tidak ingin ini berlarut-larut. Harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SD Negeri Pannara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, masyarakat menunggu langkah konkret dari lembaga pengawas untuk memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan benar-benar dilakukan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Zuol