Intelijenews.com, Pasangkayu – Puluhan warga Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Provisi Sulawesi Barat (Sulbar) yang tergabung dari Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, menggeruduk pabrik PT Palma Sumber Lestari (PSL) Baras, Rabu (10/12/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke aliran sungai yang menyebabkan pencemaran lingkungan serta menimbulkan aroma menyengat di permukiman warga hingga membuat ikan pada mati yang mengakibatkan warga harus kehilangan tempat pencarian sehari-hari.
Dari hasil pemantauan wartawan yang diikuti selama ini dari tahun ketahun, kejadian tersebut bukan kali ini terjadi bahkan sudah sering terjadi. bahkan Perusahaan tersebut sudah sering kali mendapatkan teguran keras dari pemerintah daerah namun hal hasil teguran itu tidak membuat perusahaan merasa takut akan membuang kembali limbahnya ke sungai.
Masyarakat saat ini bertanya-tanya. Apakah Pemerintah daerah tidak mampu memberikan saksi secara tegas terhadap perusahaan tersebut ? Ataukah ada permainan mata Antara Pihak perusahaan dan pemerintah daerah ?
Diketahui juga, PT Palma Sumber Lestari (PSL) Baras yang beroperasi sejak Bulan Mei Tahun 2022 diduga kuat sampai saat ini belum mempunyai atau mengantongi legalitas izin resmi.
Dugaan mengenai Legalitas Izin Resmi PT Palma dikuatkan dari hasil temuan salah satu anggota DPR Provinsi Irwan S Pababari melalui Perizinan “SISTAP” Provinsi dan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu Satu pintu (DPMPTSP) yang Belum terverifikasi.
Warga menilai limbah tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Mereka menuntut agar pihak perusahaan segera menghentikan aktivitas pembuangan limbah ke sungai dan melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah.
Warga juga Menuntut perusahaan tersebut agar segera mengganti Seluruh kerugian yang terdampak dari limbah khususnya warga yang mempunyai tambak di sekitar sungai.
Sultan Aji Putra (Hariadi) yang di percayakan Oleh warga manjadi Korlap aksi menyampaikan Delapan tuntutan masyarakat kepada manejemen PT PSL yakini :
1. Mempertanyakan CSR.
2. Tentang kesepakatan pekerja non pribumi dan pribumi.
3. Tentang lane Aplikasi/Lokasi pembungaan limbah.
4. Tentang kerugian nelayan yang kehilangan mata pencariannya.
5. Tentang kerugian petambak akibat limbah PT Palma.
6. Tentang Volume Pengolahan.
7. Tentang perizinan berdirinya perusahaan.
8. Tentang perizinan pengolahan pabrik izin produksi.
Lebih lanjut, Hariadi Secara Tegas mengatakan kepada pihak perusahaan dan pihak-pihak tertentu agar segera memberhentikan segala aktivitas PT Palma yang bisa merugikan warga sampai adanya langkah konkret dari perusahaan.
“Ini bukan pertama kalinya terjadi. Kejadian Pencemaran lingkungan akibat limbah Beracun dari pabrik PT Palma Sudah sering kali terjadi bahkan kejadian ini sudah Bertahun-tahun lamanya, Namun pemerintah saat ini Belum memperlihatkan langkah tegas untuk PT Palma. Ada apa ?” Tegas Hariadi.
Maka dari itu, Hariadi pun berharap, agar PT Palma segera di tutup untuk sementara waktu sampai adanya pernyataan resmi dan nyata dari pihak perusahaan bukan hanya sekedar janji-janji.
“Demi mendapatkan sebuah keuntungan yang besar mereka memaksa melakukan produksi hingga Overload. Bagaimana limbah tidak di buang ke sungai kalau Kolam penampungan dan jumlah produksi tidak sesuai. Ibaratnya, pabrik hanya bisa melakukan produksi 1 liter perhari mereka melakukan produksi 5 liter perhari, kan tidak sesuai”Ujar Hariadi.
“Maka dari itu kami semua berharap dan secara Tegas meminta Agar PT Palma Sumber Lestari segara di tutup untuk sementara waktu hingga Perusahaan tersebut memenuhi standar Operasional, Izin Resmi, serta Menggantikan Seluruh Kerugian Warga”Tegasnya.
Ia juga mengatakan, Jika 1×24 jam Perusahaan yang dimaksud tidak juga di tutup dan masih melakukan produksi maka Aliansi Pemuda Peduli lingkungan akan melakukan Aksi Unjuk rasa yang lebih besar dan akan memblokade jalan masuk ke perusahaan tersebut.
“Jika, apa yang menjadi permintaan warga saat ini tidak juga terealisasikan, maka dihari Jum’at 12 Desember 2025 kami akan kembali ke tempat ini dengan jumlah yang begitu besar. Segala Konsekwensinya kami Sudah tanamkan dalam dada. Jadi kami sudah siap dengan segala resiko yang kami akan hadapi nantinya”Imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PSL Baras belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.
Penulis: Isbariyanto Ishak