INTELIJENNEWS, ACEH BARAT : Menanggapi pemberitaan media online SudutpenaNews.com terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi dan mekanisme rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala DKP Aceh Barat, Mulyadi, melalui Kepala Bidang Perikanan, Ervan, memberikan klarifikasi resmi dan tegas.
Ervan menyatakan bahwa penerbitan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk usaha perikanan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yaitu:
– Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023
– Keputusan BPH Migas Nomor 68 Tahun 2023
Tudingan bahwa rekomendasi BBM menjadi celah korupsi adalah asumsi yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Ervan.
Untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, DKP Aceh Barat telah menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai unsur, antara lain:
– Grup WhatsApp Pengawasan BBM
Digunakan untuk memantau kapal-kapal penerima rekomendasi secara real-time, melibatkan unsur DKP, aparat, dan pemangku kepentingan lainnya.
– Pengawasan Lapangan
Dilakukan langsung oleh personel DKP di pangkalan-pangkalan kapal nelayan untuk memastikan distribusi BBM sesuai peruntukan.
– Investigasi Tertutup
Diterapkan untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan secara diam-diam tanpa mengganggu operasional nelayan.
Dari hasil pengawasan tersebut, DKP telah menjatuhkan sanksi berupa penghentian rekomendasi selama satu tahun terhadap beberapa kapal yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi.
Kami tidak hanya menerbitkan rekomendasi, tapi juga mengawasi secara aktif dan menjatuhkan sanksi. Ini bukan sistem yang longgar, tapi sistem yang disiplin,” ujar Ervan.
DKP Aceh Barat menegaskan bahwa proses pengeluaran rekomendasi dilakukan secara transparan dan diperbarui setiap hari melalui grup pengawasan. Setiap kapal yang menerima rekomendasi tercatat dan diawasi secara berkala.
Kami mengajak media dan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi. Untuk memperoleh data yang valid, silakan langsung mengonfirmasi kepada DKP Aceh Barat sebagai sumber resmi,” tambahnya.
DKP Aceh Barat juga menekankan pentingnya jurnalisme yang berintegritas, terutama di era digitalisasi, agar informasi yang disampaikan menjadi inspirasi, bukan hoaks yang menyesatkan.
Kami mengajak semua pihak untuk menjaga integritas informasi publik. Jangan biarkan hoaks merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang bekerja untuk kepentingan nelayan,” tutup Ervan.
Tim Intelijennews.