Maluku. Intelijennews.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara secara terbuka mengungkap sedikitnya 33 catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut menyoroti persoalan serius mulai dari lemahnya disiplin aparatur sipil negara (ASN), buruknya layanan dasar, hingga dugaan tidak optimalnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rekomendasi tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026), sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap jalannya pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Keputusan DPRD Nomor 11/1.2/DPRD/2026 dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Antonius U W Raharusun, yang menegaskan bahwa seluruh rekomendasi merupakan hasil pendalaman Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dan wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Disiplin ASN Dinilai Mengkhawatirkan
DPRD menyoroti rendahnya kedisiplinan ASN, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang tidak menjalankan tugas dalam waktu lama.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Bahkan, DPRD mengungkap masih ditemukannya siswa sekolah dasar yang belum mampu membaca, yang menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem pendidikan dasar di daerah.
DPRD menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Layanan Publik dan Infrastruktur Dinilai Tertinggal
Selain sektor SDM, DPRD juga menyoroti lambannya peningkatan layanan publik. Di bidang komunikasi dan informatika, percepatan digitalisasi daerah dinilai belum berjalan optimal, termasuk keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah.
Pada sektor lingkungan hidup, DPRD menemukan keterbatasan armada pengangkut sampah serta belum optimalnya pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebutuhan lahan pemakaman umum juga menjadi persoalan yang belum tertangani.
Sementara di sektor infrastruktur, sejumlah pekerjaan fisik dinilai belum selesai sesuai target, bahkan sebagian belum memenuhi standar perencanaan yang ditetapkan.
Pengangguran Naik, Ekonomi Lokal Tertekan
DPRD juga menyoroti meningkatnya angka pengangguran pada 2025. Kondisi ini dinilai menunjukkan belum efektifnya program penciptaan lapangan kerja.
DPRD mendorong pemerintah daerah segera memperkuat program pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri serta memperkuat sektor koperasi dan UMKM sebagai penopang ekonomi masyarakat.
Sorotan Keras pada Pengelolaan PAD
Salah satu catatan paling serius DPRD adalah dugaan belum optimalnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menyebut adanya potensi kebocoran pendapatan akibat sistem pemungutan yang belum tertata baik.
Untuk itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan digitalisasi sistem pajak dan retribusi serta memperbarui data objek pajak yang dinilai masih menggunakan data lama dan tidak akurat.
Pengawasan Lemah Jadi Catatan
DPRD juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal, termasuk oleh Inspektorat, terutama dalam pengelolaan Dana Desa yang masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian di lapangan.
Secara keseluruhan, DPRD menilai bahwa kelemahan terjadi secara berlapis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan daerah.
Rekomendasi tersebut mulai berlaku sejak 22 April 2026 dan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sebagai perbaikan mendasar tata kelola pemerintahan di Maluku Tenggara.
(JCS)