MAJENE, Intelijennews.com., – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu pada Kamis dini hari (29/5/25) sekitar pukul 03.00 WITA di lingkungan Lipu, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.
Kedua pelaku berinisial SP (36) dan HB (39), warga Kabupaten Polewali Mandar, diciduk saat berada di sebuah penginapan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu sachet sabu yang disembunyikan HB di balik ponselnya. Dari hasil interogasi, diketahui sabu tersebut didapat dari SP, yang mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Barang bukti yang disita antara lain satu sachet sabu, dua unit handphone, satu mobil Avanza merah, dua pirex, dan dua bungkus rokok.
Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.
(Humas Polda Sulbar/Ans).