MAJENE, Intelijennews.com., – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial HB (39) ditangkap pada Kamis dini hari (29/5/25) di lingkungan Lipu, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.
HB diamankan saat berada di sebuah penginapan, bersama seorang rekannya berinisial SP (36), yang juga berasal dari Polman. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu sachet sabu yang disembunyikan HB di balik ponselnya.
Dari hasil interogasi, HB mengaku mendapat barang tersebut dari SP, yang kemudian mengungkap bahwa sabu itu diperoleh dari seorang pengedar di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kepala Sat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba. Barang bukti yang disita termasuk sabu, dua handphone, satu mobil Avanza merah, serta perlengkapan penggunaan sabu.
“Kami terus bergerak untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting,” ujarnya.
(Humas Polda Sulbar/Ans).