Gowa, Intelijennews.com – Dugaan praktik penipuan berkedok rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) mencuat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang perempuan berinisial Hj. Hasnah Daeng Bau disebut-sebut telah memperdaya sedikitnya 62 warga dengan janji dapat meloloskan mereka bekerja di sejumlah instansi pemerintah.
Para korban mengaku tergiur setelah pelaku diduga meyakinkan mereka dengan atribut yang menyerupai seragam ASN serta janji penempatan di berbagai instansi di wilayah Sulawesi Selatan. Dari keterangan yang dihimpun, total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp2,8 miliar.

Sejumlah korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang dengan harapan mendapatkan pekerjaan tetap sebagai ASN. Namun hingga kini, janji tersebut tidak terealisasi.
Lebih lanjut, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut memberikan perlindungan, sehingga proses hukum terhadap terlapor dinilai berjalan lambat. Beberapa korban juga mengaku merasa takut untuk melapor karena adanya dugaan intimidasi. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.
Pihak kepolisian, khususnya di lingkungan Propam Polda Sulawesi Selatan, diharapkan dapat menindaklanjuti dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Pengamat hukum menilai, apabila terbukti, kasus ini dapat dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, jika terdapat keterlibatan oknum aparat, maka sanksi etik dan pidana harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran pekerjaan yang menjanjikan kelulusan instan, terutama jika disertai permintaan sejumlah uang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
Zuol