INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Gerakan Mahasiswa Pemuda Elang Timur Indonesia (GMP Elit) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada (Kamis 15/01/2026).
Aksi yang diikuti puluhan massa tersebut mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas, lantaran massa aksi melakukan pemblokiran penuh badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan panjang dan memaksa sejumlah pengendara untuk melakukan putar balik, sehingga situasi di sekitar lokasi aksi sempat nyaris tidak terkendali.

Baca berita sebelumnya: Massa Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kejati Sulsel Dinilai Tutup Mata
Dalam aksi tersebut, GMP Elit mengangkat isu bertajuk “Tangkap dan Adili Owner PT Phinisi Sea Side Hotel dan PT Phinisi Sarana Properti atas nama William Tanta”. Isu ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi sebelumnya terkait dugaan penimbunan laut di kawasan belakang Trans Studio Mall Makassar.
Massa aksi mendesak Kejati Sulsel untuk segera melakukan penanganan perkara secara transparan dan profesional. Mereka menilai hingga saat ini publik belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Baca juga : Kegiatan Syukuran Dan Penyerahan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Intelijen Polri Ke 80 Tahun
Beberapa jam setelah aksi berlangsung, massa akhirnya ditemui oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmin. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan data.
“Saat ini, lanjutnya, bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel masih melakukan pendalaman dan akan kembali memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut” Jelasnya.
Ketua GMP Elit, Pahlevi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan GMP Elit tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa sampai seluruh pihak yang bertanggung jawab benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan bosan turun ke jalan. Jangan sampai ada pihak yang dijadikan tumbal, sementara aktor utama justru lolos dari jerat hukum,” tegas Pahlevi.
(*)