INTELIJENNEWS, Makassar, 04 September 2025 – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sul-Sel), Kamis (04/09). Aksi ini merupakan bentuk desakan agar Kejati Sul-Sel lebih serius dan transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja periode 2017–2024.
Ketua Umum GMPH Sul-Sel, Ryyan Saputra, menegaskan bahwa massa aksi hadir untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah alokasi anggaran yang terindikasi pemborosan.
“Untuk pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas DPRD Tana Toraja saja mencapai Rp100 juta per tahun. Belum lagi anggaran konsumsi Rp25 juta per bulan, serta biaya listrik dan air sebesar Rp10 juta per bulan untuk rumah yang faktanya tidak dihuni,” ungkap Ryyan.
Ia juga menyoroti anggaran yang lebih besar untuk pimpinan DPRD, yakni Rp152 juta per tahun untuk pemeliharaan rumah dan kendaraan, serta Rp40 juta per bulan untuk konsumsi. Ryyan menilai hal itu melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sul-Sel Soetarmi S.H., M.H yang menemui massa aksi menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Anggaran rumah tangga 2019–2024 sedang kami selidiki. Semua saksi sudah diperiksa, tinggal menunggu proses selanjutnya. Kami tegaskan, Kejati Sul-Sel tidak pernah memeriksa anggaran tahun 2017. Jika ada laporan baru terkait itu, silakan disampaikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ryyan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya penyelidikan. “Kami akan kembali turun ke jalan dalam waktu dekat untuk memastikan kasus ini benar-benar ditangani secara serius dan transparan. Kejujuran dalam penegakan hukum adalah cerminan tegaknya hukum di negara kita,” pungkasnya.
Dengan aksi ini, GMPH Sul-Sel berharap Kejati Sul-Sel tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan menjadikan kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja sebagai momentum memperlihatkan integritas lembaga kejaksaan di mata publik.
Tim intelijen news