Intelijen news, MAROS – Kapolres Maros, Douglas Mahendrajaya, SH, S.I.K., M.I.K.,,M.Tr.Opsla., menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Penegasan tersebut disampaikan saat apel pimpinan Polres Maros yang berlangsung di lobi Mapolres Maros, Rabu (25/2/2026).
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa perintah tegas Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, terkait penindakan terhadap anggota yang terlibat narkoba harus dilaksanakan tanpa kompromi. Ia menyebutkan bahwa instruksi pimpinan tertinggi Polri tersebut menjadi landasan kuat bagi seluruh jajaran untuk bertindak tegas.
“Perintah Kapolri sudah sangat jelas, tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat pengedaran narkoba dan wajib kami laksanakan di jajaran Polres Maros. Penindakan harus dilakukan tanpa kompromi,” tegasnya di hadapan para pejabat utama dan personel.
Ia menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia harus bersih dari penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan internal. Menurutnya, integritas dan profesionalisme menjadi harga mati yang harus dijaga seluruh anggota dalam menjalankan tugas.
AKBP Douglas Mahendrajaya juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga sikap, perilaku, dan etika dalam bertugas demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kepercayaan publik adalah modal utama kami dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, setiap anggota wajib menjaga integritas dan tidak mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.
Apel pimpinan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen internal dalam mendukung pemberantasan narkoba, sekaligus memastikan seluruh jajaran Polres Maros berada di garis terdepan dalam memerangi peredaran narkotika, baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan internal kepolisian sendiri.
Tim Redaksi