Kasus Mobil Rental Diduga Libatkan Oknum ASN, WASPAMOPS LMR RI Sulsel Ultimatum Polres Parepare: Tak Ada Kejelasan, Aksi Jalan!

Kasus Mobil Rental Diduga Libatkan Oknum ASN, WASPAMOPS LMR RI Sulsel Ultimatum Polres Parepare: Tak Ada Kejelasan, Aksi Jalan!

PAREPARE, INTELIJENNEWS.COM — Penanganan perkara dugaan penggelapan dan penadahan kendaraan rental di wilayah hukum Polres Parepare kembali menjadi sorotan.
‎
‎Perkara yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kini mendapat perhatian serius dari Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulawesi Selatan.
‎
‎WASPAMOPS LMR RI Sulsel menyatakan tidak akan tinggal diam apabila penanganan perkara tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.
‎
‎Mereka bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Polres Parepare apabila dalam waktu yang wajar belum ada kejelasan mengenai proses hukum laporan tersebut.
‎
‎Koordinator WASPAMOPS LMR RI Sulsel, Dr. Jumardin, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak meminta aparat menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar hukum.
‎
‎Namun, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai proses penanganan laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
‎
‎“Kami tidak ingin mengintervensi penyidik. Tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui perkembangan sebuah laporan.
‎
‎Kalau masih ada yang harus dilengkapi, jelaskan sesuai kewenangan.
‎
‎Kalau prosesnya masih berjalan, sampaikan tahapannya,” tegas Jumardin.
‎
‎Sorotan tersebut mencuat setelah pihak pelapor disebut telah menyerahkan sejumlah barang bukti, dokumen dan keterangan saksi yang berkaitan dengan perkara.
‎
‎Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan dari WASPAMOPS LMR RI Sulsel mengenai sejauh mana proses penanganan perkara telah berjalan.
‎
‎Jumardin menegaskan, pihaknya tidak ingin perkara tersebut dipandang dari siapa yang terlibat atau apa profesinya.
‎
‎Menurutnya, prinsip penegakan hukum harus berlaku secara objektif.
‎
‎“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami justru meminta proses hukum berjalan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan jabatan atau profesi seseorang,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, apabila dalam waktu yang wajar tidak ada penjelasan mengenai perkembangan perkara, pihaknya siap menyampaikan aspirasi secara terbuka.
‎
‎“Kalau tidak ada kejelasan, kami siap turun.
‎
‎Ini bentuk kontrol sosial. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional dan sesuai ketentuan,” katanya.
‎
‎WASPAMOPS LMR RI Sulsel juga meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai status laporan, tahapan pemeriksaan, keterangan saksi, keberadaan barang bukti serta langkah hukum berikutnya, sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum.
‎
‎Menurut mereka, keterbukaan informasi diperlukan agar perkara tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
‎
‎“Kami tidak mau menghakimi siapa pun. Tetapi jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena tidak mendapatkan kepastian.
‎
‎Kalau bukti belum cukup, tentu itu kewenangan penyidik. Kalau masih dalam proses, jelaskan prosesnya,” tegas Jumardin.
‎
‎WASPAMOPS LMR RI Sulsel memastikan penyampaian aspirasi nantinya akan dilakukan secara tertib, damai dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
‎
‎Kini, perhatian tertuju kepada Polres Parepare untuk memberikan perkembangan resmi terkait penanganan perkara tersebut.
‎
‎WASPAMOPS LMR RI Sulsel menyatakan masih menunggu langkah resmi kepolisian sebelum menentukan waktu dan bentuk aksi yang akan dilakukan.
‎
‎Intelijennews.com akan terus mengikuti perkembangan perkara ini.
‎
‎Pihak Polres Parepare maupun pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
‎
‎Redaksi menggunakan istilah “dugaan” karena perkara masih dalam proses dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
‎
‎( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan