POLEWALI-MANDAR, Intelijennes.com., — Dunia olahraga Sulawesi Barat kembali diguncang kabar memilukan. Seorang mantan kiper legendaris asal Polewali Mandar, berinisial G, yang dulunya dikenal luas atas kontribusinya di dunia sepak bola, kini harus berurusan dengan hukum. Di usia senjanya, G ditangkap oleh tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, di Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. G diciduk bersama sejumlah barang bukti mencurigakan, termasuk tiga saset sedang berisi kristal bening yang diduga sabu, satu saset kosong, sebungkus rokok, dan satu unit telepon genggam android.
Penyidik mengungkap bahwa G bukan hanya sebagai pengguna, namun juga diduga terlibat dalam jaringan distribusi sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, G memperoleh barang haram tersebut dari seorang yang dikenal dengan inisial “Mister X,” yang berdomisili di Kecamatan Wonomulyo. Mister X saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu aparat untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kejadian ini.
> “Ini sangat disayangkan. G adalah sosok yang dulunya menjadi kebanggaan daerah, namun di masa tuanya justru terjerat dalam kasus narkoba. Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” ujarnya.
Kompol Ujang menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengusut tuntas jaringan narkoba yang melibatkan G. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
> “Lindungi diri dan keluarga dari bahaya narkotika. Hidup sehat dan bahagia itu tanpa narkoba,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba dapat menjerat siapa saja, termasuk mereka yang pernah berjaya dan dihormati. Prestasi yang dibangun selama bertahun-tahun bisa runtuh hanya dalam sekejap karena satu keputusan yang salah.
Sumber : Humas Polda Sulbar / Ans.