MAMUJU-POLDA-SULBAR, Intelijennews.com.,– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat kembali menggelar operasi rutin di sejumlah titik strategis guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL). Dalam operasi yang digelar pada Senin (2/6/2025), petugas mencatat sebanyak sembilan kendaraan terbukti melakukan pelanggaran karena melebihi batas dimensi yang diizinkan.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar yang memimpin operasi tersebut langsung memberikan teguran tertulis kepada para pengemudi sebagai bentuk penindakan awal. Sanksi ini juga dibarengi dengan edukasi langsung di lapangan mengenai bahaya penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar dimensi dan beban.
Kasat PJR Polda Sulbar menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. “Kami tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan pemahaman agar para pengemudi lebih peduli terhadap keselamatan di jalan,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan over dimensi berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, terutama karena mengganggu stabilitas kendaraan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, selain teguran, pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi bahaya ODOL kepada para sopir dan perusahaan angkutan.
Strategi penggabungan antara penegakan hukum dan edukasi ini diyakini lebih efektif dalam jangka panjang. Ditlantas Polda Sulbar berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menurunkan angka kecelakaan di wilayah Sulawesi Barat.
“Keselamatan lalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tutup Kasat PJR.
Humas Polda Sulbar/Ans