MAMUJU-TENGAH-POLDA-SULBAR, Intelijennews.com., – Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat mengintensifkan kegiatan edukasi kepada para pengemudi di lapangan.
Kegiatan edukatif ini dilakukan bersamaan dengan operasi rutin penertiban kendaraan, khususnya yang melanggar ketentuan over load dan over dimensi (ODOL). Pada operasi yang digelar Senin (2/6/2025), sembilan kendaraan terbukti melanggar aturan dan langsung diberikan teguran tertulis. Namun, yang menjadi fokus utama adalah pendekatan persuasif melalui penyampaian informasi dan pemahaman langsung kepada para pengendara.
“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tapi juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi kepada pengemudi. Mereka harus paham bahwa keselamatan di jalan bergantung pada kepatuhan terhadap aturan,” ujar Kasat PJR Polda Sulbar.
Dalam sesi edukasi, petugas menyampaikan berbagai informasi terkait risiko besar dari kendaraan ODOL, termasuk potensi kecelakaan fatal, kerusakan jalan, dan ancaman keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. Pendekatan ini dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran jangka panjang daripada hanya sekadar penindakan hukum.
PJR juga menekankan pentingnya tanggung jawab pribadi pengemudi untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Edukasi diberikan langsung di lokasi penertiban agar pengemudi bisa memahami bahaya secara lebih konkret.
“Kami ingin para pengemudi menjadi mitra dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Karena itu, edukasi merupakan kunci agar perubahan perilaku bisa tercipta,” lanjut Kasat PJR.
Polda Sulbar berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan serupa secara rutin dan konsisten di berbagai wilayah. Diharapkan melalui pendekatan humanis dan preventif ini, kesadaran berlalu lintas masyarakat Sulawesi Barat dapat meningkat, dan angka kecelakaan bisa ditekan secara signifikan.
(Humas Polda Sulbar/Ans).