INTELIJENNEWS, Manggarai Timur : Pemerintah Desa (Pemdes) Bangka Kuleng Kecamatan Lamba Leda Selatan Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur NTT kembali menjadi sorotan dari awak Media, kamis 14 Agustus 2025.
Sorotan kali ini berdasarkan Pekerjaan lapisan penetrasi (Lapen) yang tidak sesuai dengan Juknisnya.
Laporan yang diterima oleh Media Intelijen News Com”diantaranya Kontraktor tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK), Rencana Anggaran Belanja (RAB), Mesin penggilas (Rolle) yang digunakan hanya berat 3,3 ton, Volume pekerjaan lapisan penetrasi (Lapen) yang tidak sesuai dengan target yang ditentukan dalam papan proyek.
Saat wawancara dengan Media Intelijen news com, Rafael Jehadun selaku Tim Pelaksana Kegiatan( TPK) mengatakan, bahwa musyawarah desa dilakukan sejak tahun 2024,sementara realisasi proyek Lapen Dusun laci dilaksanakan pada tahun 2025,soal pembentukan RAB dilakukan oleh pihak ketiga, namun pihak ketiga tersebut tidak diketahui tutur Rafael Jehadun selaku ketua TPK.
Media Intelijen news com terus menggali informasi terkait keberadaan RAB tersebut, namun sampai berita ini diterbitkan, keberadaan RAB tersebut belum juga mendapatkan titik terang.
Beberapa data yang tertera pada papan proyek “diantaranya” -Bidang: pelaksanaan pembangunan Desa.
-Sub Bidang:pekerjaan umum dan penata ruangan.
-jenis kegiatan:pemeliharaan prasarana jalan Desa (Lapen).
-Dusun laci.
-kegiatan Swakelola..
-Jumlah Dana sebesar Rp 222.969.000,00.
-Sumber Dana Desa(DD).
-Anggaran 2025.
-Tim pelaksanaan kegiatan (TPK).
-Volume Lapen didusun laci Desa Bangka Kuleng 340.
Tembok penahan Tanah (TPT) sebesar Rp 100.131,000,00
Volume 52M.
-Deker sebesar Rp 14.907.000,00.
Satu unit.
Dari hasil galian yang tertera pada papan proyek tersebut, dan disesuaikan dengan pelaksanaan dilapangan, semuanya diduga tidak sesuai dengan Juknisnya.
Berdasarkan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek Lapen tersebut,masyarakat Dusun Laci Desa Bangka kuleng telah melakukan laporan ke Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor )Kabupaten Manggarai Timur untuk diproses secara hukum.
Marsel Mohon selaku kepala Desa, Rafael Jehadun selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta saudara Aselmus Jagu selaku kontraktor saat dihubungi beberapa awak Media tidak menunjukkan sikap sebagai layaknya seorang pejabat publik.
Masyarakat Dusun Laci Desa Bangka Kuleng Kecamatan Lamba Leda Selatan Kabupaten Manggarai Timur berharap kepada Aparat penegak hukum, terutama Tindakan Pidana korupsi (Tipikor segera ambil tindakan sesuai dengan UUD yang berlaku.
Usman Alis