Pelaku Pembusuran Diduga Kabur, Keluarga Korban Kecewa Kinerja Polres Maros

Pelaku Pembusuran Diduga Kabur, Keluarga Korban Kecewa Kinerja Polres Maros

MAROS, Intelijennews.com  — Kekecewaan mendalam dirasakan keluarga korban pembusuran yang terjadi di wilayah Kabupaten Maros. Hingga kini, pelaku diduga masih bebas berkeliaran, sementara korban harus menanggung rasa sakit berkepanjangan serta beban biaya rumah sakit yang tidak sedikit.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polres Maros tertanggal 25 Januari 2026, korban atas nama Syahruddin dilaporkan mengalami tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (busur). Namun, meski laporan resmi telah diterima dan identitas terlapor telah diketahui, penanganan perkara dinilai lamban dan belum menunjukkan hasil konkret.

Ironisnya, di saat proses hukum berjalan di tempat, korban justru harus berjuang secara fisik dan finansial. Berdasarkan Surat Pernyataan Utang RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, korban menanggung sisa biaya perawatan sebesar Rp30.519.000. Beban tersebut harus dibayar dengan skema cicilan, di tengah kondisi korban yang masih dalam pemulihan akibat luka serius.

“Kami sangat kecewa. Laporan sudah masuk, bukti ada, korban jelas, tapi pelaku belum juga ditangkap. Korban menderita, pelaku malah diduga kabur,” ujar pihak keluarga korban dengan nada kecewa.

Keluarga menilai aparat kepolisian, khususnya Polres Maros, terkesan lamban dan kurang sigap dalam menangani kasus yang menyangkut keselamatan jiwa. Padahal, tindak pembusuran merupakan kejahatan serius yang kerap meresahkan masyarakat dan seharusnya menjadi atensi utama aparat penegak hukum.

Lebih jauh, lambannya penanganan ini memunculkan pertanyaan di tengah publik:

Apakah keselamatan warga hanya akan menjadi prioritas jika kasus tersebut viral?

Keluarga korban mendesak Kapolres Maros dan jajaran untuk segera bertindak tegas, menangkap pelaku, serta memberikan kepastian hukum. Mereka berharap hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, melainkan hadir sebagai pelindung bagi korban.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan korban menanggung segalanya, sementara pelaku bebas tanpa rasa bersalah,” tegas keluarga.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi profesionalisme dan respons cepat kepolisian dalam menjawab rasa keadilan masyarakat. Publik kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar prosedur administratif.

 

M Yusuf 

Tinggalkan Balasan